Silahkan masukan nomor HP
Nomor Handphone harus dimulai dengan 8
Nomor HP tidak valid
Loan to Deposit Ratio adalah rasio yang mengukur likuiditas suatu bank dengan membandingkan total pinjaman yang diberikan oleh bank dengan total simpanan yang diterima. Rasio ini digunakan untuk menilai sejauh mana dana yang diterima bank dari deposan digunakan untuk memberikan pinjaman.
LDR memberikan gambaran tentang efisiensi bank dalam mengelola dana yang tersedia dan menunjukkan kemampuan bank dalam memenuhi permintaan pinjaman tanpa mengalami kesulitan likuiditas.
Loan to Deposit Ratio memiliki beberapa fungsi penting dalam pengelolaan keuangan bank:
Mengukur Likuiditas Bank: LDR menunjukkan seberapa likuid sebuah bank, yaitu seberapa mudah bank dapat memenuhi kewajiban jangka pendeknya menggunakan aset likuid yang tersedia.
Menilai Efisiensi Penggunaan Dana: LDR memberikan gambaran tentang sejauh mana bank memanfaatkan dana yang diterima dari deposan untuk memberikan pinjaman, yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama bank.
Mendeteksi Risiko Likuiditas: Rasio ini membantu bank dan regulator dalam mendeteksi potensi risiko likuiditas yang mungkin dihadapi jika terlalu banyak pinjaman yang diberikan dibandingkan dengan dana yang tersedia dari simpanan.
Sebagai Alat Pengawasan: Bank sentral dan otoritas keuangan menggunakan LDR sebagai salah satu indikator untuk mengawasi stabilitas dan kesehatan perbankan.
Loan to Deposit Ratio terdiri dari dua komponen utama:
Total Pinjaman: Ini mencakup semua pinjaman yang diberikan oleh bank kepada individu, perusahaan, atau entitas lainnya, termasuk pinjaman jangka pendek dan jangka panjang.
Total Simpanan: Ini mencakup semua simpanan yang diterima bank dari nasabah, baik dalam bentuk giro, tabungan, maupun deposito berjangka.
Rumus untuk menghitung Loan to Deposit Ratio adalah sebagai berikut:
LDR = (Total Pinjaman / Total Simpanan) × 100%
Misalkan sebuah bank memiliki total pinjaman sebesar Rp 500 miliar dan total simpanan sebesar Rp 600 miliar. Maka, LDR bank tersebut dapat dihitung sebagai berikut:
LDR = (500 miliar / 600 miliar) × 100% =83,33%
Artinya, bank tersebut telah menyalurkan 83,33% dari total simpanannya dalam bentuk pinjaman.
Di Indonesia, rasio LDR bervariasi antar bank dan dipengaruhi oleh kebijakan masing-masing bank serta kondisi ekonomi makro. Secara umum, LDR bank-bank besar di Indonesia berkisar antara 80% hingga 90%.
Bank Indonesia, sebagai otoritas moneter, memantau LDR untuk memastikan bahwa bank-bank tidak menghadapi risiko likuiditas yang berlebihan. Dalam beberapa kasus, LDR yang terlalu tinggi dapat menandakan bahwa bank mungkin menghadapi masalah likuiditas jika terlalu banyak pinjaman yang diberikan tanpa didukung oleh dana yang cukup dari simpanan.
LDR yang sehat umumnya berada dalam kisaran 80% hingga 90%. Jika LDR terlalu rendah, misalnya di bawah 70%, hal ini bisa menandakan bahwa bank tidak memanfaatkan dananya secara efisien untuk memberikan pinjaman.
Sebaliknya, LDR yang terlalu tinggi, misalnya di atas 100%, bisa menjadi tanda bahwa bank mengambil risiko yang terlalu besar dan mungkin menghadapi masalah likuiditas jika terjadi penarikan dana secara besar-besaran.
Trade with HSB Investasi easily
Masukkan deposit dan withdrawal trading secara instan via Bank Segregasi HSB
Registered & supervised by
Trade with HSB Investasi easily
Masukkan deposit dan withdrawal trading secara instan via Bank Segregasi HSB
Registered & supervised by
Silahkan masukan nomor HP
Nomor Handphone harus dimulai dengan 8
Nomor HP tidak valid
Kode verifikasi dperlukan
Kode verifikasi salah
Silakan masukkan password
Kata sandi harus 8-30 digit, termasuk huruf kecil, kapital, dan angka
Minimal 8 karakter
Setidaknya 1 angka
Setidaknya 1 huruf besar
Setidaknya 1 huruf kecil
Artikel Terpopuler HSB